Apa yang terjadi?

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea (NHRCK) menyatakan pada 19 Oktober 2026 bahwa pihak imigrasi harus merevisi cara mereka menangani ponsel warga asing saat pemeriksaan masuk di bandara. Menurut Komisi, petugas wajib meminta persetujuan secara jelas sebelum memeriksa data pribadi yang tersimpan di ponsel seorang pelancong.

Rekomendasi ini menyusul keluhan yang diajukan pada Oktober 2025 oleh lima warga asing asal Mongolia, Türkiye, dan Jerman. Mereka mengatakan petugas bandara menyita ponsel mereka dan mengumpulkan informasi pribadi tanpa izin, sehingga hak mereka untuk mengontrol penggunaan data pribadi dilanggar.

Apa kata pihak imigrasi?

Kantor imigrasi memberi tahu Komisi bahwa mereka memeriksa ponsel dengan persetujuan para pelancong untuk memastikan tujuan kunjungan mereka. Mereka menyebut sebagian informasi difoto untuk mengamankan bukti.

Mengapa Komisi turun tangan?

Komite Pemulihan Pelanggaran Kedua Komisi menemukan bahwa persetujuan tidak jelas. Sebagian formulir tidak menjelaskan alasan data ponsel diperiksa, sejauh mana pemeriksaan dilakukan, atau berapa lama informasi akan disimpan. Dalam beberapa kasus, persetujuan hanya diberikan secara lisan.

Komisi menyatakan praktik tersebut membuat pelancong kehilangan kendali atas data mereka sendiri dan kemampuan untuk meminta agar data itu ditangani dengan semestinya.

Perubahan apa yang direkomendasikan?

Komisi meminta kantor imigrasi bandara untuk:

  • Merevisi formulir persetujuan agar mencantumkan jenis informasi spesifik yang dikumpulkan.
  • Membuat aturan yang mewajibkan data yang dikumpulkan dihapus tanpa penundaan setelah tujuan pengumpulannya terpenuhi.

Untuk penggemar internasional

Jika Anda bepergian ke Korea, aturan pemeriksaan di bandara bisa terasa tidak jelas. Rekomendasi Komisi berfokus pada pemberian informasi tertulis yang jelas kepada pelancong asing tentang apa yang diperiksa dan apa yang terjadi pada datanya setelahnya. Periksa panduan imigrasi resmi sebelum berangkat untuk aturan terbaru.